Australia akan secara resmi mengakui negara Palestina pada sesi ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly/UNGA) pada September 2025.
Canberra, Australia (Xinhua/Indonesia Window) –
Australia akan secara resmi mengakui negara Palestina pada sesi ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly/UNGA) pada September 2025, demikian diumumkan oleh Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese pada Senin (11/8).
Menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers di Gedung Parlemen di Canberra bersama Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong, Albanese mengatakan bahwa Australia akan mengakui "hak" rakyat Palestina untuk memiliki "negara mereka sendiri".
"
Solusi dua negara adalah harapan terbaik umat manusia untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah dan mengakhiri konflik, penderitaan, dan kelaparan di Gaza," katanya.
Albanese mengungkapkan kabinetnya menggelar pertemuan pada Senin pagi dan menyetujui langkah untuk mengakui kedaulatan Palestina sebagai bagian dari "upaya global terkoordinasi" untuk memperkuat momentum menuju solusi dua negara.
Sementara itu, pemerintah Selandia Baru akan memutuskan apakah pihaknya akan secara resmi mengakui negara Palestina, kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Selandia Baru Winston Peters pada Senin (11/8).
"Pemerintah akan dengan cermat mempertimbangkan posisinya selama sebulan ke depan terkait pengakuan terhadap Negara Palestina," menurut pernyataan pemerintah Selandia Baru mengutip Peters.
Selandia Baru akan mengambil keputusan berdasarkan penilaian yang hati-hati, dipandu oleh prinsip, nilai, dan kepentingan nasionalnya, ujar Peters, seraya menambahkan bahwa "Selandia Baru sudah lama menunjukkan sikap jelas bahwa pengakuan terhadap negara Palestina adalah soal kapan, bukan jika."
"Bencana kemanusiaan di Gaza memang layak menjadi perhatian utama dalam agenda global," kata Peters, seraya menambahkan bahwa dia telah memberikan arahan lisan kepada kabinet mengenai isu ini, dengan diskusi penuh dijadwalkan pada September.
Selandia Baru, "yang sudah lama mendukung solusi dua negara dan penentuan nasib sendiri bagi Palestina," akan terus mendorong penerapan gencatan senjata serta penyelesaian politik yang memungkinkan rakyat Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai, ujarnya.
Sang menteri juga menekankan pentingnya menilai apakah kondisi keamanan, politik, diplomatik, dan ekonomi yang memadai untuk terbentuknya negara Palestina yang layak dan sah sudah terlihat.
Dia akan menyampaikan posisi Selandia Baru dalam Pekan Pemimpin PBB (United Nations Leaders' Week) di New York pada akhir September.
Laporan: Redaksi