Empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Jakarta (Indonesia Window) –
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik empat menteri dan satu wakil menteri
Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin.
Para menteri tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Keempat menteri dan satu wakil menteri yang dilantik tersebut adalah:
1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan;
2. Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
3. Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi;
4. Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh; dan
5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umroh.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Pada pelantikan tersebut disampaikan bahwa Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), serta Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) telah menyelesaikan tugasnya sebagai menteri.
Namun demikian, pelantikan untuk mengisi kedua jabatan tersebut belum dilakukan. Dalam keterangannya usai pelantikan, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa untuk jabatan Menko Polkam sementara akan diisi oleh pejabat
ad interim.
“Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam. Sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk
ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” ucap mensesneg.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pengumuman resmi pejabat
ad interim Menko Polkam akan disampaikan setelah penetapan ditandatangani.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru, menurut Prasetyo Hadi berhalangan hadir dalam pelantikan hari ini.
“Berkenaan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, jadi pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan posisi sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari. Akan dijadwalkan kembali di prosesi pelantikan yang berikutnya,” ujarnya.
Terkait perubahan formasi di Kabinet Merah Putih, mensesneg menuturkan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif kepala negara. Keputusan perubahan formasi ini, menurutnya juga diambil setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Laporan: Redaksi