Lebih dari 720.000 pemukim Israel kini tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang direbut dalam Perang Timur Tengah 1967, di antara 3,3 juta warga Palestina. Permukiman-permukiman tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional, termasuk putusan Mahkamah Internasional pada Juli 2024 yang menyatakan pendudukan Israel ilegal.
Yerusalem, Wilayah Palestina yang diduduki (Xinhua/Indonesia Window) – Israel pada Selasa (19/8) memberikan persetujuan akhir untuk permukiman baru di E1, kawasan yang sangat kontroversial di
Tepi Barat yang diduduki.
Dewan Perencanaan Tinggi menyetujui 3.753 unit perumahan, termasuk 3.401 unit untuk persetujuan akhir di kawasan E1 di Maale Adumim. Proyek ini akan menghubungkan sejumlah permukiman untuk menciptakan kontinuitas yang memisahkan Tepi Barat dari Yerusalem Timur.
Diusulkan pertama kali pada 1990-an, rencana E1 telah lama dibekukan karena penolakan di Israel dan luar negeri. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan proyek ini dilanjutkan pada 2012 dan menghidupkannya kembali sebelum pemilu 2020.
Lebih dari 720.000 pemukim Israel kini tinggal di
Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang direbut dalam Perang Timur Tengah 1967, di antara 3,3 juta warga Palestina. Permukiman-permukiman tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional, termasuk putusan Mahkamah Internasional pada Juli 2024 yang menyatakan pendudukan Israel ilegal.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki, mencakup wilayah seluas 5.655 km persegi (2.183 mil persegi), menjadikannya sekitar 15 kali lebih luas daripada Jalur Gaza yang membentang seluas 365 km persegi (141 mil persegi). Tepi Barat yang berbentuk seperti kacang merah ini kurang lebih seluas Bali di Indonesia.
Laporan: Redaksi