Selandia Baru menghadapi kenaikan tarif impor yang tajam atas ekspornya ke Amerika Serikat (AS), langkah yang menurut pejabat dapat berdampak pada eksportir Selandia Baru dan mengganggu hubungan perdagangan.
Wellington, Selandia Baru (Xinhua/Indonesia Window) – Selandia Baru menghadapi k
enaikan tarif impor yang tajam atas ekspornya ke
Amerika Serikat (AS), langkah yang menurut pejabat dapat berdampak pada eksportir Selandia Baru dan mengganggu hubungan perdagangan.
Di tengah surplus perdagangan yang "moderat" dengan Amerika Serikat, Selandia Baru menghadapi kenaikan tajam tarif AS atas ekspornya dari 10 persen menjadi 15 persen mulai 7 Agustus, demikian menurut pernyataan pemerintah Selandia Baru pada Jumat (1/8).
Menteri Perdagangan Selandia Baru Todd McClay mengatakan kenaikan tarif didasarkan pada perhitungan AS atas surplus perdagangan, meskipun surplus Selandia Baru relatif kecil, yakni sekitar 500 juta dolar AS dan tidak signifikan dalam konteks ekonomi AS.
*1 dolar AS = 16.459 rupiah
"Selama satu dekade terakhir, hubungan perdagangan kami dengan AS telah mengalami periode di mana AS menikmati surplus yang signifikan dan masa-masa seperti sekarang, ketika Selandia Baru memiliki surplus yang moderat," kata McClay, menambahkan bahwa perdagangan bilateral tetap "seimbang dan saling melengkapi."
McClay memperingatkan bahwa tarif yang lebih tinggi akan berdampak serius pada eksportir Selandia Baru yang mengekspor barang senilai sekitar 9 miliar dolar Selandia Baru atau setara 5,28 miliar dolar AS ke AS setiap tahun, menambahkan bahwa tarif 15 persen akan jauh lebih sulit untuk diserap atau dilanjutkan oleh perusahaan dibandingkan tarif 10 persen sebelumnya.
*1 dolar Selandia Baru = 9.744 rupiah
McClay mengatakan dia akan segera mengupayakan pembicaraan dengan perwakilan dagang AS, seraya menambahkan bahwa ekspor AS ke Selandia Baru dikenakan rata-rata tarif yang jauh lebih rendah, yaitu 0,8 persen.
"Fokus kami kini beralih ke pembicaraan langsung dengan AS mengenai pengumuman ini untuk mengupayakan perubahan atas keputusan ini," katanya, menegaskan kembali komitmen Selandia Baru terhadap perdagangan yang terbuka dan berdasarkan aturan serta hubungan bilateral yang kuat.
Menteri Keuangan Selandia Baru Nicola Willis mengatakan kepada media bahwa Selandia Baru terkena dampak dari "rumus yang sangat kasar."
"Ini perkembangan yang mengecewakan. Selandia Baru dan AS memiliki persahabatan yang erat dan telah lama terjalin, dan eksportir AS dikenakan tarif yang jauh lebih rendah saat mengekspor ke Selandia Baru dibandingkan tarif untuk barang yang dikirim ke arah sebaliknya," kata Willis.
Laporan: Redaksi