Serangan militer AS di Karibia dan Pasifik sejak awal September menewaskan lebih dari 60 orang, dalam aksi yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (
PBB) Antonio Guterres pada Jumat (31/10) menggemakan pernyataan yang dikeluarkan oleh kepala hak asasi manusia (HAM) PBB yang mendesak Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan
serangan udara terhadap kapal-kapal di Karibia dan Pasifik, kata seorang juru bicara PBB.
Sebelumnya pada Jumat yang sama, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk mengatakan dalam pernyataan tersebut bahwa AS "harus menghentikan serangan semacam itu dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah pembunuhan di luar hukum terhadap orang-orang di atas kapal-kapal tersebut, apa pun tuduhan tindak kejahatan yang dilakukan mereka."
"Lebih dari 60 orang dilaporkan tewas dalam rangkaian serangan berkelanjutan yang dilakukan oleh angkatan bersenjata AS terhadap kapal-kapal di Karibia dan Pasifik sejak awal September, dalam keadaan yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum internasional," kata pernyataan itu.
Stephane Dujarric, juru bicara sekretaris jenderal (sekjen) PBB, mengatakan dalam sebuah taklimat harian bahwa sekjen PBB menyampaikan desakan yang sama dengan Volker, dan menambahkan bahwa operasi harus mematuhi standar internasional, termasuk batasan penggunaan kekuatan mematikan.
Dujarric mengatakan bahwa memerangi kejahatan terorganisasi membutuhkan kerja sama internasional serta kebijakan publik yang inovatif untuk mengatasi akar penyebab kekerasan dan kecanduan narkoba. "Ini adalah analisis yang telah dikembangkan oleh kantor Turk, dan kami sepenuhnya mendukungnya," ujar sang jubir.
Laporan: Redaksi