
Pemerintah tetapkan 3 format baru NPWP, berlaku menyeluruh mulai 1 Januari 2024

Ada tiga format baru NPWP yang berlaku mulai 14 Juli 2022. (Kementerian Keuangan RI)
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara resmi diluncurkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara puncak perayaan Hari Pajak Tahun 2022, Rabu (20/7/2022).
Share It

Related News
.jpg)

Latest News