Instrumen pendanaan untuk konservasi laut merupakan upaya Indonesia untuk menggalang hingga 200 juta dolar AS per tahun, yang dibutuhkan guna membiayai kawasan konservasi laut.
Jakarta (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Coral Reef Bond, sebuah instrumen pendanaan untuk
konservasi laut sebagai upaya menggalang hingga 200 juta dolar AS per tahun yang dibutuhkan guna membiayai kawasan konservasi laut, kata Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono pada Ahad (15/6).
*1 dolar AS = 16.293 rupiah
Instrumen pendanaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target 30 persen untuk
kawasan konservasi laut per 2045, ujar sang menteri dalam sebuah pernyataan.
Obligasi tersebut pertama kali diperkenalkan dalam Konferensi Kelautan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Ocean Conference) ketiga yang diselenggarakan di Nice, Prancis, pada 9-13 Juni 2025.
Ada tiga kawasan konservasi yang akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pendanaan ini, yaitu Kawasan Konservasi Nasional Raja Ampat, Kawasan Konservasi Daerah Raja Ampat, dan Kawasan Konservasi Daerah Kepulauan Alor, papar Trenggono.
"Indonesia akan mengelola dana dari
foregone coupon guna memastikan hasil konservasi yang terukur dan berkelanjutan di lokasi tersebut," ujar Trenggono, seperti dikutip oleh media setempat.
Sang menteri juga mengatakan bahwa Coral Reef Bond merupakan instrumen pendanaan konservasi laut pertama di dunia yang berbasis-hasil dan diperoleh bukan dari utang negara atau pun dana pemerintah.
Laporan: Redaksi