Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia untuk mencerdaskan bangsa seharusnya ada dalam tiga jenis pendidikan di Indonesia.
Depok, Jawa Barat (Indonesia Window) –
Sistem pendidikan yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan (imtak) dan akhlak mulia, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadi jalan untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kelima, ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.’
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPR/MPR RI, Dr. Almuzammil Yusuf, dalam kuliah umum bertema ‘Membangun Ketahanan Ideologi Generasi Muda Demi Kemajuan Bangsa’ yang diselenggarakan oleh Institut SEBI bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, di Kota Depok, Jawa Barat, Senin.
Sistem pendidikan nasional tersebut, lanjutnya, telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3, yang berbunyi, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
“Ini (pasal) adalah salah satu desakan reformasi 1998 yang dapat diterapkan dalam sistem kaderisasi generasi muda Indonesia di mana pun mereka berada,” ucap politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) tersebut.
Dia menguraikan, keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia untuk mencerdaskan bangsa seharusnya ada dalam tiga jenis pendidikan di Indonesia, yakni “pendidikan formal seperti di bangku sekolah dan kuliah, pendidikan nonformal, misalnya kuliah umum dan pelatihan yang bersertifikat, serta pendidikan informal di lingkungan rumah dan sekitarnya.”
Menurut dia, jika posisi-posisi kepemimpinan bangsa diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, dan cerdas, maka “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat tercapai. Dan inilah buah dari sila pertama hingga keempat.”
Dalam uraiannya, Presiden PKS periode 2025-2030 itu mengaitkan antara Islam dan Pancasila, sembari mengungkapkan dalam sebuah sidang Mahkamah Konstitusi (MK) disebutkan bahwa “konstitusi kita mengakar pada nilai-nilai ketuhanan, atau
‘Godly Constitution’, yang lahir dari Pancasila.”
“Jika saat ini kita belum melihat ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’, maka kita harus kembali ke sila ke-4, ke-3, ke-2 dan pertama,” ujar Almuzammil, seraya menjabarkan, manusia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa seharusnya menjadi manusia yang adil dan beradab, yang akan melahirkan ‘Persatuan Indonesia’, dari kepemimpinan masyarakat yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dengan dasar takut akan Tuhannya.
Laporan: Redaksi