Kerja sama dengan KPMI Korwil Bogor diharapkan dapat membantu LAZ SIP dalam menunaikan amanah mendistribusikan dana zakat di bidang pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Solidaritas Insan Peduli (SIP) yang berkantor pusat di Kecamatan Cilengsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tengah menjajaki kerja sama dengan Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Koordinator Wilayah (Korwil) Bogor.
Penjajakan kerja sama antara kedua belah pihak yang dilakukan melalui pertemuan di Sekretariat KPMI Bogor, pada Kamis (18/9) lalu tersebut, mencakup kegiatan pendampingan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kerja sama ini kita jalin untuk menjawab
harapan dari pemerintah agar dana zakat dapat disalurkan untuk program-program pemberdayaan umat sehingga dampaknya dapat berkelanjutan,” ucap Ketua LAZ SIP, Ustadz. Muhammad Irfandi, Lc., di sela-sela pertemuan tersebut.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, selama ini dana zakat yang telah diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan digunakan untuk keperluan sehari-hari yang bersifat konsumtif.
“Yang kita harapkan, dana zakat seharusnya mengangkat derajat mereka, dari mustahik atau yang menerima menjadi muzakki atau yang membayar zakat,” ujar Ust. Irfandi.
Dia optimistis kerja sama dengan KPMI Korwil Bogor dapat membantu lembaga amil zakat yang dipimpinnya dalam menunaikan amanah mendistribusikan dana zakat yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPMI Korwil Bogor, Nanang Suriyana, menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut.
“Para pelaku UMKM di Bogor sangat potensial untuk berkembang, namun membutuhkan pendampingan dari para ahli yang kompeten. Dengan kerja sama ini kita berharap akan muncul pengusaha-pengusaha Muslim yang usahanya semakin tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Menurutnya, program pendampingan bagi para pelaku UMKM di antaranya akan meliputi pengembangan sektor produksi, keuangan, pemasaran digital, serta penguatan keahlian bagi sumber daya manusia.
Tim Lembaga Amil Zakat (LAZ) Solidaritas Insan Peduli (SIP) dan para pengurus Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Korwil Bogor, berfoto bersama usai pertemuan di Bogor, Kamis (17/7/2025). (Indonesia Window)
Dikutip dari situs jejaring Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), bahwa dalam konteks pemberdayaan masyarakat, zakat dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Misalnya, dana zakat dapat dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan. Dengan memberikan akses kepada pendidikan dan pelatihan, zakat diharapkan membantu masyarakat untuk mengembangkan potensi mereka dan menciptakan peluang kerja yang lebih baik. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada individu, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan mandiri.
Menurut
Baznas, zakat juga dapat digunakan untuk mendukung usaha kecil dan mikro. Dengan memberikan modal atau pelatihan kepada para pengusaha kecil, zakat membantu mereka untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.
Dengan demikian, zakat tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan langsung, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
Laporan: Redaksi