Konferensi internasional tingkat tinggi mengenai solusi dua negara akan digelar pada 22 September 2025, menghidupkan kembali proses yang tertunda pada musim panas ini di tengah meningkatnya kekerasan di Timur Tengah.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) pada Jumat (5/9) memutuskan untuk melanjutkan konferensi internasional tingkat tinggi mengenai
solusi dua negara pada 22 September, menghidupkan kembali proses yang tertunda pada musim panas ini di tengah meningkatnya kekerasan di Timur Tengah.
Majelis mengadopsi keputusan lisan yang diusulkan oleh Arab Saudi tentang dimulainya kembali Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.
Setelah keputusan lisan tersebut diadopsi, baik Israel maupun Amerika Serikat (AS) menyatakan penarikan diri mereka dari konferensi tersebut, dengan mengatakan bahwa dimulainya kembali konferensi itu akan memperpanjang konflik di Gaza dan membuat Hamas semakin tak terkendali.
Ting Wu, wakil penasihat politik misi AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengatakan negaranya tidak akan berpartisipasi dalam konferensi tersebut.
Melanjutkan konferensi selama pekan tingkat tinggi
UNGA memberikan kesempatan bagi lebih banyak kepala negara dan pemerintahan untuk menghadiri acara tersebut.
Belum dapat dipastikan apakah Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan menghadiri konferensi tersebut secara langsung, mengingat AS telah memberlakukan larangan visa bagi para pejabat Palestina.
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memperluas pembatasan visanya terhadap pemegang paspor Palestina, menghentikan persetujuan untuk hampir semua kategori visa pengunjung nonimigran, demikian dilansir The New York Times pada Ahad (31/8).
Penangguhan yang diperluas tersebut mencakup permohonan perawatan medis, studi di universitas, perjalanan bisnis, dan mengunjungi teman atau keluarga, menurut laporan itu.
Kebijakan tersebut, yang tertuang dalam pesan tertanggal 18 Agustus dari Departemen Luar Negeri AS kepada kedutaan besar dan konsulat AS, menandai perluasan komprehensif dari kebijakan sebelumnya yang hanya berlaku bagi penduduk Gaza. Kebijakan baru itu kini menyasar warga Palestina di Tepi Barat dan di seluruh diaspora.
Sebelumnya pada bulan ini, pemerintahan Trump juga mencabut visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization) dan Otoritas Palestina (Palestinian Authority), mencegah mereka menghadiri Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly/UNGA) mendatang di New York.
Laporan: Redaksi