Produk tepung ikan dan minyak ikan Indonesia diharapkan dapat menjangkau pasar China melalui kerja sama dengan otoritas China dalam aspek penilaian mutu.
Jakarta (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia mendorong agar para pelaku ekspor produk tepung ikan dan minyak ikan lokal dapat
menjangkau pasar China melalui kerja sama dengan otoritas China dalam aspek penilaian mutu.
Sejumlah perwakilan dari Administrasi Umum Kepabeanan China (General Administration of Customs of China/GACC), didampingi Badan Karantina Indonesia (
Barantin), sepanjang pekan lalu melakukan penilaian di beberapa pabrik pengolahan tepung ikan dan minyak ikan, salah satunya di Provinsi Jawa Timur.
"Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa produk tepung ikan dan minyak ikan Indonesia tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar global, tetapi juga tetap mengutamakan aspek mutu dan keamanan produk, biosekuriti, ketertelusuran, serta keberlanjutan," demikian disampaikan Deputi Bidang Karantina Ikan Barantin Drama Panca Putra dalam keterangan resminya.
Dia mengatakan, hasil kunjungan ke fasilitas produksi di kawasan Puspa Agro di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menunjukkan bahwa perusahaan telah berupaya memenuhi standar internasional dan standar yang ditetapkan oleh GACC melalui penerapan praktik manufaktur yang baik (good manufacturing practices/GMP), higienitas dan sanitasi, serta Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).
Selain itu, GACC disebut telah mengakui bahwa sistem inspeksi, pemantauan, dan surveilans yang dilakukan oleh Barantin sudah tepat dalam menjamin ikan dan produk ikan Indonesia yang akan diekspor ke China.
Dengan tuntasnya proses penilaian ini, Barantin mengharapkan akses pasar tepung ikan dan minyak ikan Indonesia ke China semakin terbuka. Saat ini sudah ada 15 perusahaan produsen tepung dan minyak ikan Indonesia yang siap mengekspor ke China.
Data Barantin menunjukkan nilai ekspor tepung ikan Indonesia mencapai 725.000 dolar AS sepanjang tahun lalu, dengan negara tujuan utama yaitu Jepang, Thailand, Malaysia, Amerika Serikat, dan Belanda.
*1 dolar AS = 16.461 rupiah
Laporan: Redaksi