Pemerintah telah mengeluarkan PP (peraturan pemerintah) yang terkait dengan kemudahan perizinan dengan menggunakan metode positif.
Jakarta (Indonesia Window) –
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai strategi termasuk di antaranya percepatan investasi, kemudahan perizinan berusaha, dan peningkatan konsumsi rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Bapak Presiden memberi arahan terkait dengan perkembangan perekonomian, dan perkembangan perekonomian dengan pertumbuhan 5,12 (persen). Kita ini menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan G20 maupun ASEAN,” ujar Menko Perekonomian.
Peningkatan tersebut juga tercermin dari sisi ketenagakerjaan, kata Airlangga, seraya menambahkan, sebanyak 97,73 persen penduduk dalam angkatan kerja telah terserap, yang setara dengan 3,59 juta orang dalam satu tahun terakhir.
Selain hal tersebut, Presiden memandang bahwa daya saing dengan berbagai negara menjadi penting, dan untuk itu, Kepala Negara mendorong percepatan reformasi perizinan berusaha.
“Pemerintah telah mengeluarkan PP (peraturan pemerintah) yang terkait dengan kemudahan perizinan yang menggunakan metode positif. Nah ini perlu disosialisasikan dengan seluruh kelembagaan agar sistem perizinan yang di OSS (Online Single Submission) itu bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Memasuki semester kedua tahun 2025, pemerintah juga menitikberatkan pada upaya menjaga daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga.
Menurut Airlangga, sejumlah program unggulan disiapkan, termasuk
dorongan bagi investasi kawasan, ekspor, serta pembiayaan sektor perumahan.
“Untuk perumahan ada FLPP. Kemudian juga baru diluncurkan KUR perumahan. KUR perumahan itu kreditnya bersifat
revolving (berulang) dengan lima miliar rupiah bisa di-
revolve empat kali. Sehingga bisa disiapkan sampai dengan 20 miliar rupiah. Nah itu untuk mendorong sektor konstruksi dan itu melibatkan hanya kontraktor yang UMKM,” katanya.
Selain itu, fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah hingga dua miliar rupiah juga tetap dilanjutkan hingga akhir 2025.
Di samping itu, pemerintah juga tengah menyiapkan program strategis dalam rangka menyambut periode Natal dan Tahun Baru.
Lebih lanjut, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan menjadi agenda khusus yang akan disampaikan oleh Presiden pada 15 Agustus mendatang.
Namun demikian, Presiden juga menekankan bahwa program-program non-anggaran yang dapat memperkuat iklim investasi harus tetap menjadi prioritas kementerian dan lembaga.
“Arahan Bapak Presiden tentu seluruh program yang terkait dengan non-anggaran ini harus terus didorong oleh Kementerian Lembaga. Karena investasi menjadi kunci dari pada pertumbuhan ekonomi selanjutnya,” ujarnya.
Laporan: Redaksi